Bisnis Kotor Singapura (©li©k! me to enter)

 ALERT!

Kenapa?apa indosat lagi?apakah sebenarnya yang terjadi? ©u©i uang gaya baru / korupsi berjamaah ala singapur-pemerintah?
———————–

Pemerintah Singapura (Temasek) berhasil menguasai Indosat setelah penandatanganan kontrak jual beli, sales purchase agreemant (SPA) antara Meneg BUMN Laksamana Sukardi dan Indonesian Communications Limited (ICL) pada 15 Desember 2002. Kementerian BUMN secara resmi menyatakan bahwa pembeli 41,94 persen saham Indosat adalah Singapore Technologies Telemedia (STT), tanpa nama menyebut-nyebut ICL. Padahal dalam SPA nama perusahaan ‘siluman’ ICL jelas tercantum, yang merupakan perusahaan berbadan hukum asing dan berkedudukan di Mauritius. ICL muncul secara tiba-tiba saat SPA akan ditandatangani.

Dua hari kemudian, masalah penggunaan speclal purpose vehicle (SPV) ilegal tersebut diungkap dan dipertanyakan oleh Serikat Pekerja Indosat (SPI). Kementerian BUMN memberikan klarifikasi bahwa ICL 100 persen milik STT. Ditambahkan, penggunaan SPV merupakan hal yang lumrah dalam dunia bsinis, dan siapa saja boleh menandatangani kontrak, asal memenuhi syarat dan mendapat kuasa.

Penggunaan SPV dalam kasus Indosat adalah kebohongan publik dan pelanggaran hukum, karena rencana dan syarat penggunaannya tidak pernah dideklarasikan saat tender dibuka. Kenyataannya, selama proses evaluasi tender hingga pengumuman pemenang, Kementerian BUMN hanya menyebut nama STT, bukan ICL. Bahkan, saat kontrak, Kementerian BUMN masih menyebutkan STT sebagai wakil Temasek, dan menyembunyikan nama ICL. Hal ini jelas melanggar Pasal 90 Undang-undang No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UU Pasar Modal).

Penggunaan SPV seperti ICL yang didirikan di Mauritius, menyebabkan tersembunyinya pemilik-pemilik saham ICL. Selain STT, pemilik lain ICL mungkin saja oknum-oknum penguasa, pengurus suatu partai, atau konglomerat ‘hitam’. Pendirian SPV di Mauritius menyebabkan pula terjadinya penggelapan dan pengurangan penerimaan pajak negara. Bahkan hal ini memungkinkan terlindunginya praktik sogok-menyogok dan pembayaran komisi ilegal, serta pencucian uang, yang kesemuanya ini bertentangan dengan prinsip-prinsip good corporate governant (GCG).

Manipulasi SPV kasus Indosat hanya mungkin terjadi karena adanya konspirasi oknum-oknum pemerintah RI dengan Temasek Singapura. Di samping kesengajaan mendirikan ICL di Mauritius dan penyembunyian nama pemilik saham, kebohongan juga terungkap dari berbeda-bedanya persentase pemilikan saham STT di ICL.

Kasus India dan Thailand
Banyak upaya telah dilakukan untuk memperkarakan kasus ini hingga sekarang. Penggunaan SPV merupakan modus bisnis yang dilarang di Singapura. Namun mereka menghalalkannya di luar negeri demi mendapatkan keuntungan dan dominasi ekonomi. Sebagai contoh, selain di sini, Singapura juga melakukan konspirasi di India dan Thailand. Mereka boleh mengklaim sebagai negara bersih KKN, tapi nyatanya mereka juga melakukan hal tersebut di luar negeri.

Pada akhir 2005 di India, dalam rangka menguasai sektor telekomunikasi seluler, Temasek bekerja sama dengan oknum-oknum dan perusahaan domestik untuk menguasai saham Idea Celluar –perusahaan seluler terbesar kelima di India. Padahal, saat yang bersamaan, Temasek telah memiliki Bharti –operator seluler nomor satu di India. Untung, bagi rakyat India, upaya penyaplokan Idea Cellular ditolak oleh regulator/pemerintah India, karena hal ini bertentangan dengan undang-undang monopoli. Upaya Temasek gagal.

Pada awal 2006 di Thailand, Temasek berhasil menguasai 100 persen saham perusahaan Shin Corporation, milik PM Thailand, Thaksin Sinawatra, dengan harga 1,9 miliar dolar AS. Penjualan ini telah memicu protes dan demonstrasi masyarakat yang berlangsung berminggu-minggu, dan berujung pada dikudetanya Thaksin. Protes masyarakat dan militer muncul terutama karena dijualnya aset strategis negara kepada asing, serta terjadinya penggelapan pajak dalam transaski jual-beli tersebut. Rakyat dan militer menginginkan agar aset strategis tersebut kembali dikuasai negara atau sedikitnya oleh swasta domestik.

Apakah rakyat Thailand akan seberuntung rakyat India yang pemerintahnya berhasil mencegah dominasi asing Singapura? Harapan itu tampaknya segera terwujud. Pemimpin junta militer Thailand, Jenderal Sonthi Boonyaratkalin, pada 20 Pebruari 2007 menyatakan akan membeli kembali Shin Corporation. Sonthi mengatakan, Shin Corporation dan anak perusahaannya, Shin Satellite yang dikuasai Temasek, pasti dibeli kembali.Pembelian tersebut akan melibatkan perusahaan swasta Thailand.

Namun di saat yang bersamaan, pemerintah Thailand tetap akan melakukan investigasi soal kemungkinan pelanggaran hukum yang dilakukan Temasek. Menteri Informasi dan Komunikasi, Sitthichai Pookaiyaudoom, mengatakan jika jual beli Shin Copr ilegal, pemerintah akan membatalkan konsesi bisnis ShinSat.

Upaya Temasek menguasai bisnis telekomunikasi di India, Thailand dan Indonesia dilakukan dengan melanggar berbagai aturan, juga manipulatif. Kita yakin Temasek bukanlah tidak paham aturan-aturan yang berlaku di ketiga negara. Namun karena ambisinya, Temasek telah menghalalkan segala cara, dan berhasil menemukan patner domestik, para komprador, untuk ber-KKN.

Hanya, di India Temasek tersandung dengan regulator yang strick dan tidak bisa dibeli. Sedang di Thailand, langkah KKN Temasek dengan Thaksin yang semula mulus, belakangan berhadapan dengan militer dan demonstrasi rakyat. Sayangnya, di sini, di Indonesia, para pemegang kekuasaan waktu itu, terutama para ekesekutif, tampaknya lebih memilih bekerja sama dengan Temasek Singapura, meskipun rakyat menolak dan berdemonstrasi.

Hipokrit
Sepak terjang Temasek dalam kasus Indosat dan sektor telekomunikasi telah menunjukkan siapa dan bagaimana sesungguhnya sifat Singapura ini. Kita mencatat berbagai sikap Singapura yang merugikan negara, seperti, memfasilitasi penyeludupan pasir dan tidak jujur menyatakan luas wilayah sebelum dan sesudah reklamasi. Singapura selalu menolak, dengan berbagai alasan, adanya perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Dalam hal perbatasan, Singapura telah pula menolak penetapan batas wilayah laut dan juga perjajnjian batas udara karena terkait dengan operasi satelit dan Bandara Changi. Selain itu, Singapura telah menjadikan Batam sebagai hinterland dan tempat pembuangan limbah.

Hal yang tidak kalah menyakitkan adalah menyembunyikan data-data neraca perdagangan dan arus modal, agar dapat melanggengkan penyeludupan bagi kepentingan ekonominya. Singapura juga merupakan pengijon atas beberapa hasil bumi, seperti coklat, vanila, termasuk mengendalikan harga dan bisnis timah. Kesimpulannya, Singapura bukanlah tetangga yang baik dan bukan pula partner bisnis yang beretika atau negara ASEAN yang kooperatif.

Sikap hipokrit, egois dan hanya ingin menang sendiri Singapura ini harus segera disikapi. Pemerintah SBY harus mempersiapkan agenda dan langkah-langkah korektif yang terpadu, berani, legal dan bermartabat untuk berhadapan dengan Singapura. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengembalikan aset strategis bangsa, Indosat, ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Ikhtisar
– Banyaknya keganjilan dalam penjualan saham Indosat ke Singapura, menyingkap banyak praktik bisnis kotor yang dijalankan negara tersebut.
– Selain dalam kasus Indosat, Singapura juga banyak merugikan Indonesia dalam kasus, ekspor pasir, isu batas laut dan udara, perjanjian ekstradisi, dan sebagainya.
– Pemerintah Indonesia harus segera menyikapi sikap Singapura yang banyak merugikan itu.
– Langkah pertama yang harus diambil pemerintah adalah segera mengembalikan kepemilikan Indosat ke Indonesia.

1 Komentar

  1. I like the helpful info you provide in your articles.

    I’ll bookmark your blog and check again here
    frequently. I am quite certain I will learn many new stuff right here!
    Best of luck for the next!


Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar