Ketua DPD : DPR Itu Serba Uang
Enggan Berbagi Kewenangan karena Tak Ada Tawaran Menguntungkan
JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita menuding sinis DPR. Menurut dia, DPR itu serbauang.
Mantan menteri pertambangan dan energi pada era Soeharto tersebut memperkirakan, usul amandemen UUD yang meminta DPR berbagi kewenangan dengan DPD diganjal dewan karena tidak ada tawaran menguntungkan.
“Usul amandemen adalah upaya besar, tapi tanpa uang. Padahal, untuk mengegolkan undang-undang saja, DPR perlu uang,” ujar Ginandjar dalam buka puasa bersama kelompok DPD di MPR, Jakarta, kemarin (19/9).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua MPR Aksa Mahmud serta sejumlah pakar seperti Sri Soemantri, Satya Arinanto, Deny Indrayana, Cecep Effendi, Syamsudin Haris, Umar Juoro, Sukardi Rinakit, dan Marwah Daud Ibrahim. Mereka dimintai pendapat mengenai usul amandemen UUD 1945, khususnya pasal 22D tentang peran dan kewenangan DPD.
Menurut Ginandjar, fraksi-fraksi di DPR menolak usul amandemen karena tidak ada manfaat langsung yang diterima parpol-parpol. Bahkan, jika amandemen gol, sejumlah hak istimewa parpol akan berkurang karena ada share (pembagian) kewenangan yang seimbang antara DPR dengan DPD. “Mereka (parpol-parpol) tentu bertanya, kami dapat apa,” ungkapnya. Baca Lanjutannya…
Oktober 6, 2007
Kategori: Politik DARAH Indonesia . . Penulis: phoenixblood . Komentar: & Komentar